DPRD Akan Panggil BPS dan Dinsos
Afif mengatakan DPRD Medan berencana meminta penjelasan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan mengenai mekanisme pendataan hingga penetapan kategori desil.
Dinas Sosial Kota Medan juga akan dimintai penjelasan mengenai pelaksanaan Program PKH Medan Makmur, termasuk proses verifikasi calon penerima.
Menurut Afif, persoalan tersebut perlu segera ditangani karena menyangkut ketepatan sasaran program bantuan pemerintah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Menurut saya, penggunaan Desil dalam pendataan penerima bansos justru menimbulkan persoalan baru. Kalau memang sistem ini tidak mampu menghasilkan data yang akurat, harus diperbaiki atau dievaluasi. Jangan sampai masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan justru tersisihkan,” tegasnya.
Namun, secara sistemik, BPS menjelaskan bahwa desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan pemeringkatan relatif berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Desil bukan ukuran tunggal kemiskinan dan bukan pula daftar otomatis penerima suatu program.












