Sosial

Penyaluran PKH Medan Makmur Dipertanyakan, DPRD Soroti Akurasi Data Penerima

×

Penyaluran PKH Medan Makmur Dipertanyakan, DPRD Soroti Akurasi Data Penerima

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan Afif Abdillah menyoroti data penerima PKH Medan Makmur dan meminta mekanisme pendataan bansos dievaluasi pada September 2026. (langgamnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, langgamnews.com — Ketepatan data penerima bantuan sosial kembali menjadi perhatian DPRD Kota Medan. Sejumlah warga yang disebut layak menerima bantuan dilaporkan tidak masuk dalam daftar penerima, sementara terdapat pula nama yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi penerima.

Persoalan tersebut mencuat dalam pelaksanaan Program PKH Medan Makmur yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan Afif Abdillah meminta mekanisme pendataan dan verifikasi penerima dievaluasi agar bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Afif mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai warga miskin yang tidak memperoleh bantuan karena berada pada kategori Desil 6–10. Kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas juga disebut masuk dalam pengaduan yang diterima DPRD.

“Masih banyak laporan yang kami terima terkait nama penerima PKH Medan Makmur yang tidak sesuai. Ada warga yang benar-benar miskin tetapi tidak mendapatkan bantuan karena status Desil 6–10. Begitu juga lansia berusia 60 tahun ke atas yang sebenarnya sulit bekerja dan hanya bergantung kepada anak untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Afif kepada wartawan, Senin (21/9/2026).