Langkah tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor) serta potensi aksi tawuran yang melibatkan kelompok remaja.
“Personel terus melaksanakan patroli dan pemantauan untuk mengantisipasi aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.












