Selain barang yang ditemukan petugas di dalam mobil, sejumlah senjata tajam sebelumnya telah diamankan Sekdes bersama warga. Senjata tersebut terdiri atas tiga bilah, masing-masing jenis samurai, celurit dan parang.
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial RS (17), BT (18), JG (17), RRP (17), RP (18) dan RS (17). Mereka diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Simpang Empat, Berastagi serta Kecamatan Merdeka.
Salah seorang remaja yang diamankan diketahui berperan sebagai pengemudi Suzuki Katana yang digunakan rombongan tersebut.
Setelah seluruh remaja dan barang bukti diamankan, mereka kemudian diserahkan kepada Polres Karo untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Simpang Empat menjelaskan, kegiatan penindakan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli dan pemantauan dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.












