Kesehatan

DPRD Medan Bahas Regulasi Vape, Lily Dorong Langkah Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

×

DPRD Medan Bahas Regulasi Vape, Lily Dorong Langkah Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Medan Dr Lily, MBA, MH menyoroti penggunaan rokok elektronik atau vape dan perlunya penguatan regulasi untuk mencegah penyalahgunaan, Rabu (9 September 2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, langgamnews.com — Penggunaan rokok elektronik atau vape menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Medan Dr Lily, MBA, MH. Ia meminta pemerintah memperkuat regulasi untuk mengantisipasi kemungkinan perangkat vape disalahgunakan sebagai media memasukkan zat terlarang, termasuk narkotika.

Sorotan tersebut disampaikan Lily menyusul adanya kasus penyalahgunaan vape yang dicampur dengan narkoba di sejumlah daerah, termasuk Kota Medan. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian, terutama karena penggunaan vape cukup dekat dengan kalangan anak-anak dan remaja.

Menurut Lily, perkembangan penggunaan vape perlu diikuti dengan aturan yang lebih jelas. Ia menilai ketentuan yang ada saat ini belum secara khusus mengatur kemungkinan penyalahgunaan perangkat rokok elektronik untuk memasukkan zat terlarang.

“Kalau di Indonesia memang belum ada yang mengatur secara khusus. Karena itu, pemerintah seharusnya bisa menentukan apakah memang melarang atau tidak. Kalau saat ini memang belum diatur, aparat juga tidak bisa langsung melakukan tindakan,” kata Lily kepada wartawan, Rabu (9 September 2026).