Ferry menerangkan, patroli secara khusus menyasar potensi Curat, pencurian dengan kekerasan (Curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Menurut dia, keberadaan personel di lapangan merupakan bagian dari strategi kepolisian yang tidak hanya mengandalkan penindakan setelah tindak pidana terjadi, tetapi juga mengedepankan upaya preventif.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” jelasnya.
Dalam proses pengungkapan perkara tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan kasus yang ditangani.
Berdasarkan data yang disampaikan Polda Sumut, barang bukti tersebut meliputi satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit telepon seluler, tas, pakaian, sejumlah peralatan, serta uang tunai senilai Rp5.069.000.
Ferry mengatakan kegiatan penindakan dan patroli akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan.












