Medan, langgamnews.com — Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut mengecam keras konten akun TikTok “Mayor Rad” yang menyebut Bobby Nasution bagian dari “keluarga Dajjal”. Ketua tim, Dr. M. Sa’i Rangkuti, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk ujaran kebencian yang melanggar norma hukum dan etika. Pihaknya meminta aparat segera bertindak dan memeriksa pemilik akun secara hukum dan psikologis.
Erwan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak relevan dengan polemik empat pulau yang menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri, bukan Bobby Nasution. Ia mempertanyakan, “Kenapa bukan Mendagri yang diserang, kenapa malah anak saya?”, di Medan pada Senin (16/06/2025).
Menurutnya, laporan dari relawan telah disampaikan melalui DUMAS ke Polda Sumut, namun belum ada tindakan tegas. “Poldasu lambat menangkap akun yang setiap hari menyerang Bobby,” katanya, sambil meminta Kapolda untuk segera menindak akun tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. M. Sa’i Rangkuti, menyebut pernyataan akun TikTok itu sebagai ujaran kebencian yang sangat tendensius. Ia menilai ucapan seperti itu bukan hanya menyakitkan secara personal, tapi juga melanggar norma hukum, etika, dan agama. “Kami minta pemilik akun diperiksa jiwanya. Tak pantas manusia beragama berkata seperti itu,” ujarnya tajam.
Pihaknya juga menegaskan akan menindaklanjuti pernyataan tersebut dari sisi hukum, bahkan mengancam melakukan aksi serupa seperti relawan Bobby jika tak ada respon cepat dari Polda.
Lebih jauh, Ricky Prandana Nasution dari pihak keluarga besar menyebut pernyataan “keluarga Dajjal” sebagai bentuk kebencian yang menyentuh harga diri dan martabat suku Nasution. Ia menyatakan, jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, keluarga besar siap turun ke jalan menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Ini bukan soal pulau. Ini soal penghinaan martabat kami,” tegas Ricky, mengakhiri pernyataannya.












