Medan, langgamnews.com/ – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kelurahan Terjun, Medan Marelan, kini kian mengkhawatirkan. TPA yang menjadi lokasi penampungan akhir sampah Kota Medan tersebut dilaporkan sudah penuh dan menggunung. Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebutkan bahwa pihaknya telah menambah pembelian lahan seluas 5 hektare di sisi TPS Terjun sebagai langkah antisipasi, Hal tersebut sebagaimana diberitakan beberapa media.
Lahan baru itu direncanakan menjadi lokasi pembangunan Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang akan didukung pemerintah pusat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan bahwa penyediaan lahan tersebut merupakan amanat pemerintah pusat sebagai syarat pelaksanaan pembangunan fasilitas PSEL.
“Pemerintah pusat akan membangun PSEL dan sudah diamanatkan penyediaan lahan 5 hektare. Kebutuhan minimal untuk pembangunan PSEL adalah produksi sampah 1.500 ton per hari, sementara Kota Medan saat ini menghasilkan 1.700 ton per hari,” ujar Melvi.
Ia menambahkan, PSEL ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026, sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh instansi serta dukungan penuh dari DPRD Medan.
Komisi IV DPRD Medan Soroti Minimnya Pengelolaan Sampah
Dalam Rapat Evaluasi Triwulan III, Senin (27/10/2025), Komisi IV DPRD Medan menilai bahwa sistem pengelolaan kebersihan di Kota Medan masih jauh dari kata maksimal. Penilaian itu mencakup buruknya pelayanan, minimnya sarana dan prasarana TPS, serta rendahnya penerimaan dari Wajib Retribusi Sampah (WRS).
Selain itu, kondisi TPA Terjun yang sudah menggunung dinilai membutuhkan perhatian dan penanganan serius.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mempertanyakan komitmen DLH dalam mengelola persampahan di Kota Medan.
DLH Medan Lakukan Pemutakhiran WRS dan Evaluasi Internal
Menanggapi hal tersebut, Melvi Marlabayana yang baru menjabat sejak Agustus lalu menyampaikan bahwa DLH telah memulai sejumlah langkah pembenahan, termasuk evaluasi data WRS.
“Saat ini kami mulai update ulang jumlah WRS. Target kami, jumlah WRS pasti bertambah dan dimulai dari seluruh ASN Kota Medan yang berdomisili di Medan sebagai peserta WRS,” ujarnya.
Melvi juga mengungkapkan bahwa DLH sedang mempertimbangkan opsi pihak ketiga dalam pengelolaan kebersihan Kota Medan. Selain itu, potensi kerja sama pembayaran retribusi sampah melalui PLN dan Perumda PDAM juga sedang dibahas bersama tim ahli












