MEDAN, langgamnews.com – Persoalan bantuan sosial, kesehatan gratis, hingga infrastruktur lingkungan mendominasi dialog antara warga dan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis, dalam Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025–2026.
Kegiatan tersebut digelar Sabtu siang (21/02/2026) di Lapangan Bulutangkis Jalan Sempurna Ujung Gang Sepakat No.153, Lingkungan 5, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara. Ratusan warga memanfaatkan forum itu untuk menyampaikan beragam persoalan yang mereka alami sehari-hari.
Anggaran Pendidikan Rp1,5 Triliun
Dalam sesi pemaparan, Godfried menguraikan bahwa APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp7,6 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp1,5 triliun dialokasikan bagi Dinas Pendidikan.
“Anggaran pendidikan ini besar. Harapan kita, untuk PAUD, TK, SD dan SMP tidak ada lagi pengutipan yang memberatkan orang tua,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa porsi 20 persen anggaran pendidikan merupakan amanat undang-undang. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pembaruan dan validasi data siswa dalam Dapodik agar program seperti KIP dan dana BOS benar-benar tepat sasaran.
Pengurangan PBB Hingga 75 Persen
Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), legislator tersebut menerangkan bahwa warga tertentu dapat mengajukan keringanan antara 40 sampai 75 persen.
“Permohonan paling lambat 31 Mei 2026. Lampirkan SK pensiun atau surat keterangan berpenghasilan rendah dari lurah,” sebutnya.
Kebijakan ini, lanjutnya, menyasar pensiunan serta masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas agar beban pajak tidak terlalu memberatkan.
PKH Adil Makmur dan UHC Disorot
Isu bantuan sosial menjadi topik paling banyak dipertanyakan. Sejumlah warga mengaku belum pernah menerima PKH maupun BLT meski merasa memenuhi kriteria.
Godfried menjelaskan bahwa selain program PKH dari Kementerian Sosial, Pemko Medan memiliki skema PKH Adil Makmur dengan alokasi anggaran Rp50 miliar setiap tahun.
“Syaratnya cukup KTP, KK, dan surat keterangan berpenghasilan rendah. Prioritas untuk lansia 60 tahun ke atas. Nilainya Rp2,4 juta per tahun,” paparnya.
Di sektor kesehatan, ia menyinggung program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan yang memungkinkan masyarakat berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP dan KK, selama fasilitas kesehatan tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Pemko Medan mengalokasikan sekitar Rp350 miliar setahun untuk UHC. Jadi masyarakat tidak perlu takut berobat,” tegasnya.
Lampu Jalan, Banjir, dan Tower
Warga Jalan Santun menyoroti kondisi lampu penerangan yang redup dan kerap padam. Menanggapi hal itu, Godfried meminta Dinas Perhubungan segera melakukan pengecekan.
“Lampu jalan itu hak masyarakat. Karena 7,5 persen dari rekening listrik sudah dipungut untuk penerangan jalan,” ucapnya.
Keluhan lain datang dari Jalan Sempurna Ujung terkait banjir akibat parit yang tidak terawat. Ia meminta tim P3SU kecamatan turun melakukan pembersihan sekaligus pendataan kondisi drainase.
Terkait tower telekomunikasi di kawasan Pintu Air yang dikeluhkan warga, ia menyampaikan akan memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi.
“Kalau memang tidak layak atau membahayakan, harus kita evaluasi bersama. Kita akan panggil pihak perusahaan,” tandasnya.
Air PAM dan Pembetonan Jalan
Distribusi air PAM yang tidak stabil juga menjadi perhatian warga. Godfried menyatakan akan mengundang manajemen PDAM guna melakukan evaluasi pelayanan.
Selain itu, ia memastikan Jalan Turi dan Gang Pelajar telah masuk dalam program pembetonan tahun ini.
“Saya dulu pernah tinggal di sana. Sudah saya masukkan dalam anggaran. Tahun ini harus dibeton,” katanya lagi.
Mekanisme Bansos Berbasis Desil
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan dalam forum tersebut memaparkan bahwa penyaluran bantuan mengacu pada data desil dari BPS. Masyarakat diminta mengecek statusnya melalui kelurahan atau aplikasi “Cek Bansos”.
“Kalau merasa tidak mampu tapi berada di desil 5 ke atas, silakan ajukan pembaruan data. Nanti akan ada ground checking,” terangnya.
Ia menambahkan, sekolah rakyat gratis diperuntukkan bagi keluarga kategori desil 1 dengan pembiayaan sepenuhnya dari pemerintah.
Aspirasi Dikawal Lewat Pokir
Usai kegiatan, Godfried menilai masih banyak warga yang belum memahami secara menyeluruh program PKH Adil Makmur dan UHC.
“Sosialisasi perlu diperkuat. Kita akan dorong agar program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) responsif terhadap laporan warga, terutama terkait drainase dan kebersihan lingkungan.
Reses berlangsung interaktif dengan kehadiran sejumlah instansi teknis, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas SDABMBK, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dispora, serta PKPCKTR Kota Medan. Seluruh aspirasi yang masuk akan dirangkum sebagai pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran selanjutnya.












