Politik & Pemerintahan

Reses di Medan Denai, Godfried Lubis Pastikan Anggaran Pendidikan Rp1,5 Triliun dan Soroti PJU hingga PDAM

8
×

Reses di Medan Denai, Godfried Lubis Pastikan Anggaran Pendidikan Rp1,5 Triliun dan Soroti PJU hingga PDAM

Sebarkan artikel ini

Warga Sampaikan Keluhan Lampu Jalan, Sambungan Air Bersih, PKH dan Administrasi Kependudukan dalam Dialog Terbuka Bersama Anggota DPRD Medan

Kolase Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M berdialog dengan warga dalam kegiatan Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 di Lapangan Jalan Sempurna Ujung, Lingkungan 5, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, acara berlangsung tertib dan penuh antusiasme pada Sabtu pagi (21/02/2026). (langgamnews.com/Foto: Aris)

MEDAN, langgamnews.com – Isu pendidikan, infrastruktur lingkungan, hingga bantuan sosial mendominasi dialog antara warga dan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, dalam Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 di Lapangan Jalan Sempurna Ujung, Lingkungan 5, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/02/2026).

Ratusan warga hadir dalam kegiatan tersebut. Sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan turut mengikuti jalannya reses, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Bapenda, Dispora, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR).

Anggaran Pendidikan 20 Persen APBD

Dalam pemaparan awalnya, Godfried menyoroti komitmen pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD Kota Medan. Ia menyebut, dengan total APBD sekitar Rp7,6 triliun, maka sekitar Rp1,5 triliun dialokasikan untuk Dinas Pendidikan.

“Saya duduk di Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Total APBD kita sekitar Rp7,6 triliun. Dua puluh persen itu sekitar Rp1,5 triliun untuk Dinas Pendidikan. Jadi menurut hemat saya, tidak ada lagi alasan adanya pungutan di jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP,” tegasnya di hadapan peserta reses.

Menurutnya, besarnya anggaran tersebut semestinya mampu menjamin peningkatan mutu layanan pendidikan tanpa membebani orang tua murid dengan pungutan di luar ketentuan.

Program Bedah Rumah dan Fasilitas Air Bersih

Selain pendidikan, persoalan rumah tidak layak huni turut menjadi perhatian. Ia menjelaskan bahwa warga yang memiliki rumah sendiri dalam kondisi tidak layak dapat mengusulkan bantuan pembangunan melalui Dinas PKPCKTR dengan nilai sekitar Rp190 juta, selama status tanah jelas dan tidak bersengketa.

Persoalan akses air bersih juga mengemuka. Ia menyampaikan bahwa Pemko Medan telah menyiapkan anggaran untuk membantu penyambungan pipa dari jalur induk hingga depan rumah warga, khususnya di kawasan gang yang belum terlayani.

“Kalau dari pipa induk ke depan rumah akan dibantu. Tapi dari meteran ke dalam rumah menjadi tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.

Dalam sesi wawancara setelah kegiatan, ia menambahkan bahwa masih terdapat belasan kepala keluarga yang belum menikmati layanan PDAM karena tingginya biaya pemasangan.

“Kalau pemerintah membantu dari pipa induk ke depan rumah, itu sangat meringankan warga,” tuturnya.

Soroti Lampu Jalan dan Potongan Rekening Listrik

Keluhan mengenai lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam berbulan-bulan turut disampaikan warga. Godfried mengingatkan bahwa setiap rekening listrik masyarakat telah dikenakan potongan sekitar 7,5 persen untuk kebutuhan penerangan jalan.

“Tidak ada alasan lampu jalan padam berbulan-bulan. Dananya sudah dipotong dari rekening listrik,” tandasnya.

Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan yang hadir menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga terkait titik lampu yang tidak berfungsi, termasuk di Jalan Sempurna Ujung, Gang Sejahtera, dan Jalan Pelajar Timur.

Akses PKH dan Bantuan Lansia

Dalam sesi tanya jawab, warga juga menanyakan prosedur memperoleh bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan bagi lanjut usia.

Menanggapi hal itu, Godfried memaparkan bahwa syarat pengajuan meliputi KTP, KK, serta surat keterangan berpenghasilan rendah dari lurah setempat.

“Betul-betul yang membutuhkan akan kita tampung dan usulkan ke dinas sosial. Anggaran PKH Adil Makmur di Pemko Medan sudah disiapkan,” paparnya.

Ia menambahkan, prioritas diberikan kepada warga lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Administrasi Kependudukan dan IKD

Permasalahan perbedaan data nama antara akta kelahiran dan ijazah juga menjadi perhatian. Perwakilan Disdukcapil Kota Medan menjelaskan bahwa perubahan data bagi warga dewasa harus melalui penetapan Pengadilan Negeri sesuai ketentuan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Untuk perubahan foto KTP elektronik, warga cukup datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa KK dan KTP asli. Selain itu, Disdukcapil turut mensosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi resmi agar masyarakat tetap dapat menunjukkan identitas tanpa harus membawa KTP fisik.

Penertiban Kabel Provider

Masalah kabel internet yang dinilai semrawut di sejumlah titik lingkungan juga disorot. Godfried mengungkapkan pihaknya telah memanggil sejumlah perusahaan penyedia layanan seluler dan internet guna membahas penataan kabel.

“Ini menyangkut estetika kota dan keselamatan warga. Kita akan panggil dan tertibkan,” ucapnya.

Reses berlangsung interaktif dengan enam penanya dari berbagai lingkungan. Seluruh aspirasi yang disampaikan, menurutnya, akan dihimpun dan diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

“Kita tampung semua aspirasi, baik pendidikan, kesehatan, sosial, maupun infrastruktur. Itu hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mengawalnya,” pungkasnya.