MEDAN, langgamnews.com/ – Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo TR Pardede, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), terutama terkait pengawasan terhadap seluruh operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan restoran di Kota Medan. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi pada Senin–Selasa (27–28/10/2025), Hal tersebut sebagaimana diberitakan beberapa media.
Salomo menegaskan bahwa pengawasan, pembinaan, serta pemberian sanksi tegas kepada pelaku usaha diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan banyaknya indikasi penyimpangan.
“Ini kan terjadi pembiaran dari OPD Pemko Medan. Dari sejumlah pengusaha yang kita RDP-kan, seluruhnya melakukan penyimpangan terkait pajak dan perizinan,” ujar Salomo, cucu dari pengusaha legendaris Sumut era 1970, TD Pardede.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan PAD Kota Medan tidak mencapai potensi maksimal. Bahkan, kata Salomo, telah terbukti terjadi banyak kebocoran akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Dalam RDP tersebut, Komisi 3 menekankan kepada OPD terkait—seperti Dinas PMPTSP, Dinas Pariwisata, Bapenda, dan Dinas Koperasi—untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang memanipulasi izin maupun pajak.
“Kita rekomendasikan tempat hiburan malam yang melakukan penyimpangan supaya ditutup saja,” tegasnya.
Salomo menambahkan, DPRD Medan mendukung penuh langkah tegas OPD sepanjang sesuai aturan yang berlaku.
“Kita harus membangun satu komitmen untuk memaksimalkan PAD demi membangun Kota Medan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.












