Kadishub Mangkir, Komisi IV DPRD Medan Batalkan RDP Soal Retribusi Parkir

Afri Rizki kecewa perwakilan yang hadir tidak berkompeten; warga dan LSM ikut bubar kecewa

Suasana ruang Komisi IV DPRD Medan saat RDP terkait pengelolaan parkir dibatalkan akibat ketidakhadiran Kadishub Erwin Saleh, Senin (27/10/2025). (langgamnews.com/Foto: Istimewa).

MEDAN, langgamnews.com/ – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, SM., M.IP., menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengelolaan retribusi parkir tepi jalan. RDP yang dijadwalkan berlangsung di ruang Komisi IV Gedung DPRD Medan pada Senin (27/10/2025) itu akhirnya dibatalkan, Hal tersebut sebagaimana diberitakan beberapa media.

Afri Rizki Lubis dengan nada kecewa menyampaikan bahwa RDP tidak dapat dilanjutkan karena pejabat yang diundang tidak hadir tanpa penjelasan yang memadai.
RDP hari ini kita batalkan saja karena Kadishub Erwin Saleh tidak berkenan hadir. Akan kita jadwalkan minggu depan. Kepada utusan-utusan Kepala Dinas silakan pulang saja,” ujarnya saat memimpin rapat.

Akibat keputusan tersebut, tiga perwakilan dari Dinas Perhubungan meninggalkan ruang rapat. Pembatalan itu juga membuat sejumlah anggota Komisi IV yang telah menunggu lama merasa kecewa. Bahkan beberapa warga yang hadir bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) terpaksa bubar dan menyatakan kekecewaannya.

Kepada wartawan, Afri Rizki menjelaskan bahwa pembatalan RDP tersebut sepenuhnya karena ketidakhadiran Kadishub Medan tanpa pemberitahuan resmi. Ia menilai hal ini tidak menunjukkan keseriusan dalam menyikapi persoalan parkir di Kota Medan.

Lebih lanjut, Afri menyoroti bahwa pejabat yang hadir sebagai utusan tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk membahas persoalan teknis pengelolaan parkir.
Kalau memang ada niat bagus dari Kadis, kenapa tidak mengutus sekretarisnya atau paling tidak Kabid Parkir,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Komisi IV tidak berpihak kepada siapapun, tetapi berkewajiban menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Kita ingin mengetahui bagaimana pengelolaan parkir saat ini di Medan dan mengapa banyak timbul masalah. Ini juga penting untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari retribusi parkir,” terangnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan LSM yang hadir, Habib, juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku pihaknya siap hadir kembali pada RDP berikutnya demi menyampaikan berbagai laporan warga terkait persoalan parkir.

Kami cukup banyak menerima keluhan masyarakat terkait pengelolaan parkir di Kota Medan. Kami mohon Dishub agar pengelolaannya dilakukan dengan benar demi peningkatan PAD Kota Medan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *