Medan, langgamnews.com – Gerakan Moral Anti Korupsi (GEMAKI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin, 13 Oktober 2025, menyoroti dugaan pembengkakan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun Anggaran 2024 yang ditaksir mencapai Rp30 miliar.
Dalam aksinya, GEMAKI menyerukan agar Kejatisu di bawah kepemimpinan Harli Siregar menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Mereka menilai nilai perjalanan dinas DPRD Sergai itu terlalu besar dan tidak sebanding dengan kinerja lembaga legislatif yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat.
“Hanya untuk perjalanan dinas dengan uang sebesar itu, apa manfaat nyatanya bagi rakyat kecil Sergai yang masih banyak membutuhkan perhatian pemerintah?” ujar Bagas, Koordinator Aksi GEMAKI, dalam orasinya.
Ia bersama Koordinator Lapangan Aqmal menjelaskan, hasil penelusuran mereka menunjukkan adanya dugaan pembengkakan anggaran dengan berbagai pos biaya yang dinilai tidak rasional dan berpotensi mark-up. “Anggaran sebesar itu sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan hasil kerja DPRD Sergai. Kami menduga kuat adanya praktik penyalahgunaan keuangan negara melalui perjalanan dinas fiktif atau mark-up biaya,” tegas Bagas.
Menurut GEMAKI, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Oleh karena itu, mereka mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar untuk segera menurunkan tim penyelidik guna mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas tersebut.
Selain menyoroti DPRD, GEMAKI juga meminta Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya agar segera mencopot Sekretaris DPRD Sergai jika terbukti melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka menilai, langkah tegas perlu diambil demi menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
“Kami tidak akan berhenti. Ini bukan sekadar aksi, tapi gerakan moral untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga publik,” pungkas Bagas, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan moral terhadap penyimpangan anggaran dan lemahnya pengawasan publik.
Sementara itu, perwakilan Kejatisu Monang Sihotang yang menerima massa aksi GEMAKI menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
“Kami menerima aksi dari saudara. Kami catat dan kami tunggu laporannya secepatnya. Kalau sudah masuk ke sini, semuanya kami tangani dengan serius,” tutur Monang Sihotang di hadapan peserta aksi.










