Fraksi PKS Soroti Penguatan Manajemen Keselamatan Gedung dalam Ranperda Kebakaran Medan

DPRD Medan Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, PKS Tekankan Pentingnya Pengawasan Instalasi dan Efisiensi Proses Perizinan

Anggota DPRD Medan H. Doli Indra Rangkuti, S.E., membacakan pandangan Fraksi PKS mengenai Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran pada Rapat Paripurna, Senin (17/11/2025). (langgamnews.com/Foto: Istimewa).

Medan, langgamnews.com/ — Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi, serta Penandatanganan dan Pengambilan Keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin pagi (17/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen S.K.M dan Hadi Suhendra. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas hadir bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara H. Doli Indra Rangkuti, S.E., memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Ranperda tersebut. Fraksi PKS menilai bahwa penguatan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) wajib menjadi prioritas dan harus diterapkan sebagai standar proteksi bagi seluruh bangunan di Kota Medan.

Menurut Doli, pengawasan rutin terhadap instalasi listrik, sistem gas, hingga pendingin ruangan perlu diperketat sebagai upaya mitigasi risiko kebakaran, terutama pada gedung publik dan kawasan komersial. Ia menegaskan bahwa penerapan MKKG adalah langkah penting yang tidak dapat ditunda.

“Fraksi PKS menyoroti pentingnya penerapan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung. Pengawasan rutin terhadap instalasi listrik, gas, serta sistem pendingin harus diperkuat untuk meminimalisir potensi kebakaran,” ujar Doli.

Selain itu, Fraksi PKS meminta agar pemerintah memperluas sosialisasi kepada masyarakat, terutama yang tinggal di permukiman padat penduduk. Edukasi mengenai potensi bahaya, cara pencegahan, serta langkah penanganan dini dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Fraksi PKS juga menyoroti ketentuan pada Pasal 23 Ranperda yang mengatur rekomendasi kelengkapan proteksi kebakaran oleh ahli bersertifikat. Menurut mereka, mekanisme ini penting untuk menjamin keselamatan, namun pelaksanaannya harus tetap efisien dan tidak membebani masyarakat maupun pengembang.

“Proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Keselamatan dan Kebakaran (SKK) harus cepat dan tepat, sesuai prosedur, tanpa menghambat masyarakat maupun pengembang,” kata Doli menjelaskan.

PKS menilai bahwa Ranperda ini menunjukkan keseriusan DPRD dan Pemko Medan dalam memperkuat aturan pencegahan kebakaran sesuai regulasi nasional. Ranperda tersebut diharapkan menjadi instrumen hukum yang komprehensif untuk menekan potensi kebakaran di Kota Medan.

“Melalui Perda ini, diharapkan Kota Medan memiliki dasar hukum yang kuat dan komprehensif dalam mengurangi potensi kebakaran,” ungkapnya.

Doli juga menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan dan penanggulangan kebakaran membutuhkan keterlibatan masyarakat secara aktif. Ia menilai bahwa kesiapan sarana, pelatihan masyarakat, serta fasilitas pendukung harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pencegahan kebakaran adalah tindakan yang dilakukan secara terencana untuk mencegah dan meniadakan sejauh mungkin timbulnya kebakaran. Karena itu, langkah awal sangat penting, termasuk peningkatan ilmu pengetahuan dan keterampilan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi PKS menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa Ranperda ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk, sekaligus menjadi pedoman bagi pengembang perumahan dalam penyediaan fasilitas pencegahan kebakaran sesuai standar teknis yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *