Medan, langgamnews.com/ — Rapat Paripurna DPRD Kota Medan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, digelar di Gedung Paripurna DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Senin (17/11/2025). Agenda rapat meliputi penyampaian laporan panitia khusus, pendapat fraksi-fraksi, hingga penandatanganan keputusan Ranperda.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen S.K.M dan Hadi Suhendra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turut hadir bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Muslim, M.S.P, menegaskan pentingnya Ranperda untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran. Menurutnya, insiden kebakaran masih kerap terjadi, terutama di kawasan permukiman saat musim kemarau, sebagian besar akibat kelalaian dan minimnya pengetahuan masyarakat.
“Kebakaran membawa dampak buruk yang luas, tidak hanya merusak harta benda tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, pemahaman masyarakat harus terus ditingkatkan,” ujar Muslim.
Fraksi Demokrat menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan tindakan cepat saat api muncul. “Upaya pencegahan harus dilakukan secara masif melalui sosialisasi dan pelibatan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Muslim.
Selain itu, Demokrat menekankan bahwa keberadaan peraturan daerah khusus pencegahan dan penanggulangan kebakaran memberikan payung hukum dan pedoman operasional yang jelas bagi pemerintah, pengelola bangunan, serta masyarakat. “Perda ini diharapkan mampu mewujudkan kesiapan, kesiagaan, dan pemberdayaan seluruh unsur terkait. Tujuannya jelas: meminimalisir kerugian, menyelamatkan jiwa, dan mencegah kerusakan lingkungan,” tambahnya.
Fraksi Demokrat juga mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan OPD agar Ranperda tidak sekadar menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan melalui program jangka panjang yang menyentuh seluruh kecamatan hingga tingkat lingkungan.












