JAKARTA, langgamnews.com/ – Dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) di Kabupaten Langkat kembali mencuat ke ruang publik. Sejumlah massa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Senin (2/2), menuntut pengusutan dugaan penyimpangan dana publik yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Langkat.
Dalam aksinya, massa menyuarakan desakan agar Kejaksaan Agung turun langsung ke Kabupaten Langkat untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum anggota DPRD Langkat dari Fraksi Partai NasDem, Meja Sembiring. Dana Pokir yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat luas dinilai berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Sejumlah poster dan spanduk dibentangkan, berisi tuntutan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana Pokir DPRD Langkat.
“Kami mendesak yang terhormat Bapak Jaksa Agung untuk segera turun ke Kabupaten Langkat, lalu segera panggil dan periksa oknum DPRD Langkat, Meja Sembiring terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang diduga untuk kepentingan pribadinya,” ucap Helmi selaku orator GAMSU, Senin (2/2), di Kejaksaan Agung RI.
GAMSU menegaskan bahwa dana Pokir memiliki dasar hukum yang jelas dan wajib digunakan untuk program pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat secara luas. Penggunaan dana tersebut di luar peruntukan dinilai berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Sudah sangat jelas bahwasannya Undang-Undang mengatur Dana Pokir itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum, bukan oleh segelintir orang. Artinya kalau digunakan untuk kepentingan tertentu, ini jelas adanya dugaan penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus segera audit menyeluruh dan telusuri,” tegas Helmi.
Selain persoalan dana Pokir, massa aksi juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian riwayat pendidikan oknum anggota DPRD Langkat tersebut. Isu ini dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka sebagai bagian dari transparansi pejabat publik.
“Kami mendapatkan temuan informasi bahwa adanya dugaan ketidaksesuaian riwayat pendidikan anggota DPRD Langkat, Meja Sembiring. Karena informasi ini bersifat dugaan, untuk itu sebagai bentuk transparansi publik maka harus ada penjelasan secara terbuka sebagai komitmen terhadap amanat rakyat,” lanjutnya.
Dalam pernyataan sikapnya, GAMSU menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI dan pihak terkait. Di antaranya meminta pengusutan tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Langkat dalam penyalahgunaan dana Pokir, mendesak audit menyeluruh dan investigasi penggunaan dana tersebut, serta mendorong penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk transparansi pejabat publik.
Tak hanya itu, massa juga mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk memanggil dan memeriksa kadernya yang bersangkutan, serta meminta agar dilakukan audit terhadap riwayat pendidikan yang dinilai bermasalah.
Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI maupun dari pihak terlapor terkait tuntutan yang disampaikan massa. GAMSU menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum.
\












