MEDAN, langgamnews.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan menegaskan tidak ada pengadaan fiktif dalam kegiatan tahun anggaran 2025. Isu yang menyebut adanya pengadaan baju tahan api fiktif disebut tidak benar dan menyesatkan. Pihak dinas menjelaskan bahwa yang diadakan sesuai dokumen perencanaan adalah baju tahan panas, bukan baju tahan api, sebagaimana telah disahkan oleh DPRD Kota Medan.
Kepala Bidang Operasional Dinas Damkarmat Kota Medan, Irsan Idris Nasution, membantah tegas tudingan adanya pengadaan fiktif. Ia menegaskan bahwa seluruh proses sudah dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tidak benar kalau dikatakan kami mengadakan baju tahan api yang fiktif. Dalam dokumen anggaran yang sah, pengadaan yang dilakukan adalah baju tahan panas, bukan tahan api,” ujar Irsan Idris Nasution, Selasa (14/10/2025).
Menurut Irsan, perbedaan istilah antara baju tahan api dan baju tahan panas sering disalahartikan oleh masyarakat. Padahal, kedua jenis pakaian tersebut memiliki fungsi dan standar penggunaan yang berbeda di lapangan.
“Baju tahan panas itu berbeda dengan baju tahan api. Petugas kami tidak masuk langsung ke titik api, tapi baju tersebut membantu melindungi tubuh dari paparan panas tinggi di sekitar area kebakaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, baju tahan panas yang diadakan Dinas Damkarmat Medan telah sesuai dengan kebutuhan kerja di lapangan. Pakaian pelindung tersebut digunakan oleh personel saat menghadapi suhu tinggi, tanpa harus terpapar langsung api besar.
Lebih lanjut, Irsan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengadaan telah melalui tahapan perencanaan, pembahasan, dan pengesahan bersama DPRD Kota Medan. Dengan demikian, tidak ada ruang untuk praktik pengadaan fiktif seperti yang dispekulasikan publik.
“Semua proses sudah sesuai dengan mekanisme APBD dan hasil pembahasan dengan DPRD Kota Medan. Jadi tidak ada yang fiktif atau diselewengkan,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, beredar isu di masyarakat yang menyebut adanya pengadaan baju tahan api di lingkungan Damkarmat Medan yang diduga fiktif, karena masyarakat jarang melihat petugas mengenakan pakaian pelindung khusus saat melakukan pemadaman kebakaran. Namun, Dinas Damkarmat menepis hal tersebut dan memastikan bahwa perlengkapan hasil pengadaan benar-benar ada dan digunakan sesuai fungsi.
Irsan berharap agar pemberitaan dan informasi yang beredar di publik tidak serta-merta dipercaya tanpa klarifikasi resmi. Ia juga mengimbau agar pihak-pihak terkait dapat memberitakan secara proporsional demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
“Kami terbuka dan siap memberikan penjelasan secara transparan kepada siapa pun yang ingin mengetahui. Tidak ada yang kami tutupi,” pungkas Irsan Idris Nasution.










