Dari Medan ke Pusat, Fajar Syah Putra Duduki Jabatan Strategis di Kejagung

Kajari Medan Promosi Jadi Kabag Tata Usaha dan Pengamanan Jampidmil, Estafet Kepemimpinan Segera Berjalan

Plang Kantor Kejaksaan Negeri Medan dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, SH, MH. Fajar Syah Putra mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia berdasarkan keputusan Jaksa Agung tertanggal 24 Desember 2025. (24/12/2025). (langgamnews.com/Foto: Istimewa).

Medan, langgamnews.com – Karier Fajar Syah Putra, SH, MH di Korps Adhyaksa kembali menanjak. Kepala Kejaksaan Negeri Medan itu resmi dipromosikan untuk bertugas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Di tingkat pusat, Fajar Syah Putra dipercaya mengisi jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas kelembagaan.

Benar, saya mendapat amanah untuk bertugas di Kejaksaan Agung. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Fajar Syah Putra saat dikonfirmasi dari Medan, Rabu (24/12/2025).

Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Seiring dengan promosi tersebut, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Medan selanjutnya akan dijabat oleh Ridwan Sujana Angsar, SH, MH. Ridwan sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Fajar Syah Putra diketahui dilantik sebagai Kajari Medan pada Senin, 9 September 2024, menggantikan Muttaqin Harahap, SH, MH. Selama menjabat, ia dikenal aktif mendorong penguatan penegakan hukum, meningkatkan sinergi antar lembaga penegak hukum, serta menangani berbagai perkara, termasuk dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Medan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum menjabat sebagai Kajari Medan, Fajar Syah Putra memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan. Ia pernah dipercaya sebagai Kajari Karo, kemudian menjabat Kajari Cirebon, sebelum dipromosikan sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Banten yang berkedudukan di Kota Serang, Provinsi Banten.

Dengan promosi ke Kejaksaan Agung ini, Fajar Syah Putra diharapkan dapat terus berkontribusi dalam penguatan tata kelola dan pengamanan internal kejaksaan, khususnya di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *