Bobby Nasution Didesak Wajibkan Rekanan APBD Pakai Rekening Bank Sumut, Ada Apa?

Medan, Langgamnews.com – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didesak untuk mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh rekanan proyek APBD menggunakan rekening Bank Sumut. Desakan ini disampaikan oleh Kader Partai Demokrat, Arief Tampubolon, pada Senin, 17 Maret 2025, di Medan.

Menurut Arief, kebijakan ini sangat penting untuk memperkuat posisi keuangan daerah serta Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah (BPD). Ia menilai Bobby, sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Bank Sumut, memiliki kewenangan untuk menginstruksikan aturan ini kepada kepala OPD, KPA, dan PPK proyek APBD di Sumatera Utara.

“Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut harus mengeluarkan kebijakan tersebut kepada Kepala OPD atau KPA dan PPK proyek APBD,” tegas Arief Tampubolon.

Arief, yang juga merupakan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), menambahkan bahwa kebijakan ini seharusnya tidak hanya diterapkan di tingkat provinsi, tetapi juga di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

“Jika semua rekanan proyek APBD diwajibkan menggunakan rekening Bank Sumut, maka posisi keuangan daerah akan lebih kuat dan mampu bersaing dengan bank milik pemerintah lainnya serta bank swasta,” jelasnya.

Ia juga menyoroti persaingan ketat di dunia perbankan, terutama dengan keberadaan Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang tergabung dalam Bank Himbara, serta bank swasta dan BPD dari provinsi lain yang turut beroperasi di Medan.

“Saat ini, proyek-proyek APBN di Sumut sudah jelas tidak menggunakan rekening Bank Sumut. Ditambah lagi dengan semakin banyaknya rekanan APBD yang memilih bank lain, termasuk Bank Aceh yang semakin agresif merambah pasar di Medan,” ujar lulusan Lemhannas RI itu.

Arief khawatir, tanpa kebijakan ini, keuangan daerah dan posisi Bank Sumut akan semakin tergerus. Oleh karena itu, ia berharap Bobby Nasution segera bersikap tegas dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan Bank Sumut, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota di dalamnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *