MEDAN, langgamnews.com/ – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan resmi menetapkan komposisi personalia Pansus Penertiban Aset Kota Medan melalui rapat yang digelar pada Senin (24/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.A.P., terpilih sebagai Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan. Penetapan dilakukan melalui mekanisme internal yang berjalan tertib dan sesuai prosedur.
“Kami akan bekerja optimal untuk memastikan seluruh aset daerah tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum,” ujar Robi Barus dalam kesempatan itu.
Sementara itu, Dame Duma Sari Hutagalung ditetapkan sebagai Wakil Ketua Pansus Penertiban Aset. Ia menyampaikan kesiapan bekerja sama dengan seluruh unsur Pansus untuk mempercepat penataan aset milik Pemerintah Kota Medan.
“Penertiban aset bukan hanya soal pendataan, tetapi juga memastikan pemanfaatannya tepat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ungkapnya.
Rapat pemilihan personalia tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Sejumlah anggota Pansus turut hadir dan memberikan pandangan terkait langkah awal yang akan dijalankan untuk mendukung kinerja Pansus ke depan.
Agenda ini menjadi langkah awal DPRD Medan dalam memperkuat pengawasan dan memastikan aset daerah dikelola secara transparan, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.












