Mahasiswa Demo Dugaan KUR Fiktif Rp17 Miliar, Aksi di BRI Sumut Berujung Dugaan Kekerasan

Unjuk rasa BEM UMN Al-Washliyah di Kantor BRI Wilayah Sumatera Utara memanas, mahasiswa mengaku mendapat intimidasi dan kekerasan saat menyuarakan dugaan KUR fiktif di Tanjungbalai

Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor BRI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (9/1/2026) berakhir ricuh. Mahasiswa dan petugas keamanan terlibat saling dorong. (langgamnews.com/Aris)

Medan, langgamnews.com — Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor BRI Wilayah Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat sore, 9 Januari 2026, berujung ketegangan. Sejumlah mahasiswa yang menyuarakan dugaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif mengaku mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik saat menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB tersebut digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (BEM UMN) Al-Washliyah. Massa menuntut kejelasan dan penyelesaian hukum atas dugaan KUR fiktif senilai Rp17 miliar yang disebut terjadi di lingkungan BRI Kota Tanjungbalai. Situasi di lokasi sempat memanas ketika pengamanan berupaya menghentikan aksi, sehingga memicu dorong-dorongan.

Presiden Mahasiswa UMN Al-Washliyah, Tahad Erwin Silaen, mengaku mengalami tindakan fisik saat berada di barisan depan massa aksi. “Saya dipukul di bagian pelipis mata sebelah kiri dan sempat ditarik untuk diborgol. Kejadiannya di jalan raya saat kami menyampaikan aspirasi,” ujar Tahad.

Ia menyebut kondisi fisiknya menurun setelah insiden tersebut. “Saya merasa sangat lemas dan pusing karena banyaknya oknum pengamanan yang menahan saya. Selain saya, ada juga teman-teman yang mendapat ancaman verbal,” katanya.

Tahad menjelaskan, pengamanan yang terlibat berasal dari petugas keamanan internal BRI Sumatera Utara. Ia menilai tidak ada ruang dialog yang diberikan selama aksi berlangsung. “Kami tidak mendapatkan jawaban atas tuntutan kami. Tidak ada ketegasan, dan diskusi tidak berjalan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, mahasiswa menyatakan akan menempuh langkah hukum. “Kami akan membuat laporan ke kepolisian agar kejadian ini diproses secara hukum dan menjadi perhatian publik,” kata Tahad.

Dugaan KUR Fiktif Rp17 Miliar di BRI Tanjungbalai

Aksi mahasiswa dipicu oleh dugaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai lebih dari Rp17 miliar di BRI Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjungbalai. Program KUR yang seharusnya menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut diduga disalurkan menggunakan identitas debitur fiktif, sementara dana kredit dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan persekongkolan antara Kepala Unit BRI Sei Kepayang berinisial M dengan seorang pengusaha di Kota Tanjungbalai. Skema tersebut diduga berlangsung sejak 2023 dan baru mencuat pada 2025 setelah adanya laporan internal serta desakan publik.

Seorang sumber internal yang mengetahui proses penyaluran kredit menyebutkan nilai dugaan kredit bermasalah mencapai sekitar Rp17 miliar. “Semua kredit itu tidak pernah dinikmati masyarakat. Dana tersebut dipakai oleh pihak tertentu,” ungkap sumber tersebut.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada manajemen BRI Cabang Tanjungbalai dan Kantor Wilayah BRI Sumatera Utara belum memperoleh penjelasan terbuka. Kondisi ini mendorong tuntutan publik agar dilakukan audit investigatif independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana KUR.

Desakan dan Rencana Tindak Lanjut

Dalam aksinya, BEM UMN Al-Washliyah mendesak agar Kantor Wilayah BRI Sumatera Utara segera mengevaluasi kinerja pimpinan Cabang BRI Tanjungbalai, memberikan sanksi tegas kepada oknum yang diduga terlibat, serta melakukan audit investigatif independen terhadap alur pencairan dan penggunaan dana KUR.

Mahasiswa juga meminta agar kasus tersebut dilimpahkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana. Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional hingga terdapat kejelasan hukum dan keterbukaan penanganan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *