Sumatera Utara

Kepling 2 Amplas Resmi Dilantik, Camat Minta Tugas Pemerintahan Tak Dicampuri Kepentingan Lain

×

Kepling 2 Amplas Resmi Dilantik, Camat Minta Tugas Pemerintahan Tak Dicampuri Kepentingan Lain

Sebarkan artikel ini

Sehat Azhari Mulai Bertugas hingga 18 November 2029, Proses Seleksi Disebut Melalui Tahapan Pengumuman, Pendaftaran, Verifikasi dan Wawancara

Suasana prosesi pelantikan Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Amplas di pelataran Kantor Camat Medan Amplas, Senin (21/09/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, langgamnews.com – Sehat Azhari resmi dilantik sebagai Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (21/09/2026). Pelantikan berlangsung di pelataran Kantor Camat Medan Amplas, Jalan Garu III No. 111, Kelurahan Harjosari I.

Pelantikan dipimpin Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan, S.IP., M.SP., dan disaksikan jajaran kecamatan serta kelurahan, pejabat struktural, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berdasarkan keputusan yang menjadi dasar pelantikan, masa berlaku keputusan tersebut dimulai sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada 18 November 2029.

Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, Hendra Yanto saat diwawancarai oleh wartawan terkait pelaksanaan pemilihan serta pelantikan Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Amplas Senin (21/9/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Dalam arahannya, Zulfahmi meminta kepala lingkungan yang baru dilantik memahami posisi dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Ia menekankan agar tugas yang dijalankan tidak diarahkan untuk kepentingan lain di luar amanah pemerintahan.

“Jadi pada kesempatan pengaran tadi saya sampaikan bahwa saya ingin memastikan bahwa tidak ada kepentingan-kepentingan lain terkaitan selain kepentingan untuk melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan oleh Walikota Medan dan peraturan-peraturan lainnya.”