Sumatera Utara

Dugaan Penikaman Binsar Nasution, Ikanas Sumut Desak Pengusutan Tuntas, Polisi Ungkap Motif Awal

×

Dugaan Penikaman Binsar Nasution, Ikanas Sumut Desak Pengusutan Tuntas, Polisi Ungkap Motif Awal

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Ikanas Sumut Parulian Nasution menjenguk Binsar Nasution yang menjalani perawatan di RSU Madina, Mandailing Natal, Senin (5/10/2026), sebagai bentuk dukungan moril Ikanas Sumut setelah peristiwa penikaman. (langgamnews.com/ist)

Erwan Rozadi Minta Perkara Diusut Menyeluruh

Kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Ikanas Sumut karena Binsar Nasution merupakan bagian dari keluarga besar organisasi tersebut.

Ketua Ikanas Sumut, Erwan Rozadi Nasution, sebelumnya meminta Wakil Ketua Ikanas Sumut, Parulian Nasution, menjenguk Binsar Nasution di RSU Madina pada Senin (5/10/2026).

Kunjungan itu menjadi bentuk kepedulian sekaligus dukungan moril kepada Binsar Nasution dan keluarganya selama korban menjalani perawatan.

Ikanas Sumut menyebut Binsar Nasution selama ini dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul dan komunikatif ketika berinteraksi dengan masyarakat.

Karena itu, organisasi tersebut menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang dialami anggota DPRD Madina tersebut.

Ikanas Sumut juga meminta agar perkara tidak berhenti sebatas mengetahui dugaan motif. Seluruh rangkaian kejadian dinilai perlu diungkap secara terang melalui proses hukum yang berlaku.

Terjadi Setelah Menjalankan Reses

Konteks kejadian juga menjadi perhatian Ikanas Sumut karena peristiwa tersebut berlangsung setelah Binsar Nasution melaksanakan kegiatan reses sebagai anggota DPRD Madina.

Menurut organisasi tersebut, aktivitas anggota legislatif di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas yang harus dapat dijalankan dengan aman.

Karena itu, selain mendukung proses pemulihan Binsar Nasution, Ikanas Sumut berharap aspek perlindungan terhadap korban juga mendapat perhatian selama proses hukum berlangsung.

Ikanas Sumut meminta aparat penegak hukum bekerja berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan fakta yang ditemukan dalam penyidikan.

Dengan demikian, dugaan motif yang telah disampaikan dalam tahap awal dapat diuji secara objektif dan tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menarik kesimpulan mengenai perkara.

Ikanas Sumut berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan hingga perkara memperoleh kejelasan. Organisasi tersebut juga mengharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Mandailing Natal.

Bagi Ikanas Sumut, kepastian hukum dan rasa keadilan perlu diberikan kepada seluruh pihak dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan penanganan perkara.