MEDAN, langgamnews.com/ – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Senin (01/12/25). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, serta dihadiri anggota Bapemperda bersama sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hal tersebut sebagaimana diberitakan beberapa media.
Dalam rapat tersebut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Medan; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Bagian Hukum Setda Kota Medan; serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Medan.
Afif Abdillah menyampaikan bahwa agenda rapat difokuskan pada proses penyusunan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Menurutnya, terdapat sepuluh rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam daftar sementara.
“Dari sepuluh Ranperda itu, empat merupakan usulan inisiatif DPRD, sementara enam lainnya berasal dari Pemerintah Kota Medan,” ujar Afif dalam rapat tersebut.
Bapemperda juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu satu tambahan Ranperda dari Pemerintah Kota Medan. Ranperda tersebut akan diputuskan dalam waktu dekat apakah akan masuk daftar final Propemperda 2026.
Afif berharap seluruh Ranperda yang diusulkan dapat melalui proses penyelarasan secara baik agar penyusunan Propemperda 2026 berjalan efektif dan sesuai kebutuhan pembangunan Kota Medan.
“Kami ingin memastikan setiap Ranperda yang masuk benar-benar memiliki urgensi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.












