MEDAN, dahsyatnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba lintas negara dengan menyita 50 kilogram sabu dan 100.350 butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan di area parkir Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi tentang pengiriman narkoba asal Malaysia melalui jalur laut ke Aceh. Barang haram tersebut kemudian dikirim menggunakan jalur darat menuju Palembang. “Jadi, di Bandara Kualanamu, kita amankan barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan 100 ribu lebih pil ekstasi bersama tersangka,” ujar Kombes Yemi, Senin (30/12/2024).
Narkoba ini diduga akan diedarkan pada pesta pergantian tahun baru. “Rencananya akan dipasarkan ke Palembang,” tambahnya.
Lima Tersangka Diringkus, Jaringan Internasional Terungkap
Polisi menangkap lima tersangka yang berperan berbeda dalam pengiriman narkoba ini. Mereka adalah:
1. MA: Kurir yang membawa narkoba dari Aceh ke Langkat menggunakan Toyota Avanza.
2. I: Kurir yang membawa narkoba dari Langkat ke Bandara Kualanamu.
3. PD: Kurir yang bertugas membawa barang haram dari Kualanamu ke Palembang.
4. MA : Pengendali pertemuan dan penjemputan kurir.
5. H: Pengendali logistik antar-jemput narkoba.
Kronologis Penangkapan
Kombes Yemi memaparkan bahwa Polisi awalnya mendapat informasi mengenai peredaran narkoba yang dilakukan secara estafet dari Aceh ke Palembang. Di Kabupaten Langkat, Polisi menemukan barang sudah dipindahkan ke mobil lain yang dikemudikan Iswadi.
Setelah menangkap MA, Polisi bergerak cepat ke Bandara Kualanamu. “Di parkiran A Bandara Kualanamu, seseorang membawa narkoba dengan mobil Rush sedang menunggu untuk melanjutkan pengiriman ke Palembang,” ungkap Kombes Yemi.
Dari penangkapan ini, Polisi menemukan dua pengendali yang bersembunyi di sebuah hotel di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua pengendali itu akhirnya diringkus dan jaringan ini mulai terungkap.
Peredaran Internasional
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini sudah dua kali berhasil mengirim narkoba sebelumnya. Kombes Yemi menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lintas negara yang lebih luas. “Masih ada salah satu pelaku yang diduga sebagai pengendali utama,” katanya.
Kini, lima tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar